Kurangi ASN yang Kerja di Kantor

Kurangi ASN yang Kerja di Kantor
PIKET: Pada Rakor di Balaikota, diberlakukan kebijakan untuk membatasi jumlah ASN yang bekerja di kantor, dengan sistem piket bergiliran. FOTO AZIS MUHTAROM/RADAR CIREBON
0 Komentar

kepentingan yang urgent. Pengawasan
serta sanksinya, diserahkan kepada kepala SKPD masing-masing sebagai atasan
langsungnya.

“Waktu 14 hari ini adalah asumsi masa inkubasinya virus ini.
Ada himbauan tidak keluar kota. Kalau yang bersangkutan itu menyadari potensi
bahaya penularan virus ini, mereka pasti akan patuh,” imbuhnya. (azs)

Laman:

1 2
Tag:  
0 Komentar