DESAKAN publik agar pemerintah menyiapkan rumah sakit khusus
untuk pasien yang diidentifikasi terjangkit Covid-19 akhirnya direlisasikan.
Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk
menyiapkan Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ) dan Hotel Patra Comfort Jakarta
sebagai tempat penanganan Covid-19. Bahkan pemerintah pusat pun memperkenankan pemda
untuk menetapkan status keadaan darurat, sejalan dengan situasi dan kondisi
yang ada.
Staf Khusus Kementerian
BUMN Arya Sinulingga mengatakan saat ini RSPJ memiliki kapasitas 65 tempat
tidur yang terdiri dari 20 tempat tidur untuk perawatan setingkat ICU dan 45
tempat tidur non ICU. “Untuk penanganannya akan didukung 10 dokter spesialis,
delapan dokter umum, dan tiga perawat terlatih,” jelasnya di Jakarta, Selasa
(17/3).
Ditambahkannya, RSPJ juga
dilengkapi laboratorium diagnostik yang dapat mendeteksi corona. Kemudian,
terdapat juga fasilitas radiologi dan gawat darurat yang dilengkapi ruang
isolasi. Selain itu, Arya juga mengatakan Kementerian BUMN akan menggunakan
bangunan lama di sekitar Jl Cikini dan Pramuka, Jakarta, untuk menjadi tempat
pasien Covid-19.
Baca Juga:Eskalasi Wabah Virus Corona MeningkatStadion Bima untuk Pasien Corona, Akan Dipakai Jika Situasi Mendesak
“Jadi RS Pertamina Jaya
akan gunakan bangunan lama di sekitar Cikini dan Pramuka, Jakarta. Itu ada
sarana ruangan isolasi bertekanan tinggi di tiga lantai sehingga sistem
penyaluran udaranya tidak terlewati virus,” paparnya.
Nah, di bangunan lama itu akan disiapkan penambahan
sebanyak 90 tempat tidur. Ditargetkan dapat terealisasi dalam waktu dekat guna
membantu kebutuhan penanganan Covid-19. “Sementara ada 90 tempat tidur lagi
kita buat tambahan nantinya, dipersiapkan untuk pasien corona,” katanya.
Selain itu, Arya
menambahkan pihaknya juga bakal menggunakan Hotel Patra Comfort Jakarta sebagai
tempat orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 dengan kapasitas 52 tempat tidur. “Hotel
itu untuk ODP sebagai save house, sesuai arahan Pak Menteri
(BUMN),” ucapnya. RS Pertamina Jaya dan Hotel Patra Comfort merupakan anak
usaha PT Pertamina yang letaknya
bersebelahan, berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta
Pusat.
Sementara itu, pemerintah daerah khususnya yang sudah mendapati banyak kasus positif Covid-19 di wilayahnya dapat mengeluarkan status keadaan darurat untuk mempercepat penanganan. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdatinkom) BNPB Agus Wibowo.