pertanggungjawaban moral para PNS yang kerja di rumah itu agar mereka
bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kebijakan ini dengan cara, misalnya
dia tidak bekerja bahkan mereka malah menggunakan untuk liburan ke luar,”
kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa.
Saan menyarankan, agar kementerian
maupun pemerintah daerah (pemda) dapat memberlakukan kebijakan pelaporan kerja
melalui e-mail. Terlebih juga, dapat memanfaatkan mekanisme komunikasi, seperti
lewat grup WhatsApp (WA).
“Kaya misalnya kita punya grup
WA. Selain juga tadi e-mail dan sebagainya. Nah ini bisa dimaksimalkan untuk
bagian dari kontrol,” pungkasnya. (der/fin)