JAKARTA – Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) dan tiga orang warga India dilarikan ke rumah sakit Gandhi atas dugaan terjangkit virus corona (Covid-19) di New Delhi.
Petugas medis dan kesehatan distrik Karimnagar, dokter G Sujatha, menuturkan belasan orang itu dievakuasi ke rumah sakit setelah salah satu WNI menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.
Dikutip dari New Indian Express, Selasa (17/3), 10 WNI tersebut merupakan anggota organisasi Islam. Mereka melakukan perjalanan dari New Delhi dan tiba di Karimnagar sejak Sabtu akhir pekan lalu. “Mereka tinggal di sebuah masjid,” ujar pejabat Kepolisian India.
Baca Juga:Pemerintah RI Tunda Bebas Visa Warga AsingRespons Situasi Covid-19, Ruangguru Bangun Kerja Sama dengan Telkomsel
Pejabat kepolisian Karimnagar menuturkan, bahwa sepuluh WNI itu tinggal di sebuah masjid selama berada di distrik tersebut. Rombongan WNI itu dikabarkan didampingi oleh tiga warga India. Kepolisian dilaporkan menemui sepuluh WNI itu pada Minggu (15/3).
“Kepolisian sempat mengamankan sepuluh WNI dan tiga warga India tersebut karena pemerintah India tengah memberlakukan pembatasan kedatangan internasional di tengah merebaknya pandemi corona,” katanya.
Sejauh ini, India tercatat memiliki 129 kasus virus corona dengan 2 kematian. Pemerintah India memang telah membatasi kedatangan internasional dari sejumlah negara demi mencegah penyebaran corona.
Pada akhir Februari lalu, Direktorat Jenderal Penerbangan Komersial (DGCA) telah menerapkan kebijakan untuk memindai (screening) penumpang pesawat dari 10 negara, termasuk Indonesia.
DCGA memaparkan, seluruh maskapai penerbangan yang melayani rute dari 10 negara tersebut menuju India juga harus memberitahukan dan mengingatkan para penumpangnya soal pemindaian sebelum tiba di bandara tujuan.
Menteri Kesehatan dan Keluarga India mengumumkan lockdown mulai 13 Maret dini hari. Seluruh penerbangan internasional akan ditunda hingga 15 April. Terlebih, India juga akan menutup semua perbatasan mereka.
“Semua visa dari seluruh negara, kecuali mereka yang memakai visa diplomat, pejabat, PBB atau organisasi internasional, akan ditunda hingga 15 April 2020,” kata Biro Imigrasi Kementerian Dalam Negeri India dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:Malaysia Umumkan Lockdown Nasional, Larang Warga ke Luar Negeri, Tutup Semua Lokasi Bisnis, kecuali Toko MakananAce Hardware Living Plaza Gelar Donor Darah
Meski demikian, mereka memperbolehkan masuk pemegang paspor asing yang memiliki alasan mendesak ke India. Namun, mereka harus menghubungi Perwakilan India terdekat untuk mendapatkan visa baru. (der/fin)