Tirulah Kalensari; Isolasi Perantau, Makan dan Minumnya Dijamin

desa-kalensari-lockdown
Warga memasang portal di akses masuk Desa Kalensari, Kabupaten Indramayu. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

LANGKAH Pemerintah Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, memutuskan menerapkan semi lockdown patut ditiru. Meski sebelumnya sempat diputuskan akan lockdown total untuk 14 hari ke depan.
Nantinya, pemdes akan mengisolasi atau mengkarantina warganya yang baru pulang dari daerah yang dinyatakan zona merah Covid-19. Termasuk buruh migran yang baru pulang dari luar negeri. Ada rumah khusus yang disiapkan pemdes. Tak perlu khawatir soal makan minum. Semua dijamin selama 14 hari masa karantina.
Kuwu Kalensari H Masroni mengatakan langkah semi lockdown lebih dipilih ketimbang lockdown. Hal tersebut dipilih setelah melakukan berbagai pertimbangan dari hasil musyarawah dengan berbagai tokoh masyarakat, lembaga, dan sesepuh desa, serta masukan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.
“Padahal kita sudah siap untuk lockdown secara total. Ditunjang dengan letak geografis, dan jumlah penduduk yang hanya 400 KK dengan jumlah 1.130 jiwa, masih bisa dilakukan. Tapi masukan dari berbagai pihak kita ambil semi lockdown,” terangnya kepada Radar Indramayu.

Kebijakan semi lockdown diambil sebagai langkah mengatasi kecemburuan sosial di kalangan masyarakat di desa-desa lainnya yang jumlah penduduknya di atas 4.000 jiwa atau lebih dari 1.000 Kepala Keluarga (KK), sehingga desa lainnya tak mungkin melakukan hal yang sama.
Dalam semi lockdown, mereka yang akan diberikan bantuan sembako untuk kebutuhan selama 14 hari hanya warga yang baru datang dari daerah yang dinyatakan zona merah atau buruh migran. Sebelumnya, pemdes ingin memberikan bantuan itu kepada semua warga. “Karena hanya semi lockdown, jadi yang nantinya menerima bantuan sembako adalah mereka yang baru datang dari daerah zona merah, termasuk buruh migran,” jelasnya.
Pihaknya akan menerapkan pemeriksaan dan proses karantina. “Saat memasuki desa (perantau dari zona merah Covid-19, red) akan diperiksa dan akan diisolasi selama 14 hari. Tempatnya kita yang sediakan. Jadi ketika masuk desa mereka tak langsung pulang ke rumah untuk bertemu keluarganya, tapi dikarantina di satu rumah yang kita kontrakkan. Kebutuhan pangannya kita tanggung selama 14 hari ke depan,” ujarnya.

0 Komentar