Tirulah Kalensari; Isolasi Perantau, Makan dan Minumnya Dijamin

desa-kalensari-lockdown
Warga memasang portal di akses masuk Desa Kalensari, Kabupaten Indramayu. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu
0 Komentar

Ia melanjutkan, biasanya pengendara dari arah Gunung Kelud, Ciremai Giri, sampai dari arah Petilasan Kalijaga yang hendak menuju jalur lampu merah Ciremai Raya akan melewati Jl Gunung Semeru. Alasannya kalau lurus melewati Pasar Perumnas biasanya macet. Nah, dengan penutupan itu berarti sejak kemarin pengendara harus tetap lurus arah pasar lalu ke kiri menuju jalur lampu merah Ciremai Raya.
Warga sendiri tak keberatan dengan penutupan jalan tersebut. Salah seorang warga Rifai mengatakan penutupan jalan menjadi upaya yang dilakukan warga untuk mengantisipasi transmisi lokal virus corona yang saat ini tengah mewabah. “Kalau hari biasa itu ramai sekali. Banyak juga orang yang berkumpul. Sementara dengan kondisi saat ini, kita tidak tahu apakah orang yang lewat sini membawa virus atau tidak,” ucap Rifai kepada Radar.
Sementara itu, DPRD Kota Cirebon menyatakan akan mendukung Pemkot Cirebon apabila melakukan karantina wilayah. “DPRD mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kota. Termasuk mendukung bila dilakukan sistem karantina wilayah,” ujar Ketua DPRD Affiati AMa didampingi dua wakil ketua M Handarujati Kalamullah SSos dan Fitria Pamungkaswati, Senin (30/3).
Terkait karantina wilayah, DPRD akan menyampaikan sikapnya kepada Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis. “Kalau perlu disetop seperti Kota Tegal, DPRD akan dukung,” tukas Handarujati.
Senada dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, DR Netty Prasetiyani MSI. Dia mendesak pemerintah segera berlakukan karantina wilayah mengingat pandemi Covid-19 makin meluas. Netty menyayangkan karena setelah keadaan makin parah, baru pemerintah membuat rancangan peraturan pemerintah sebagai landasan hukum karantina wilayah.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan UU terkait karantina kesehatan sudah berlaku sejak 2018. Namun sampai saat ini pemerintah belum juga mengeluarkan peraturan sebagai juklak implementasinya. “Sejak awal wabah ini muncul di Wuhan dan akhirnya mengakibatkan pemulangan WNI,  saya sudah mengingatkan pemerintah terkait penyiapan instrumen hukum yang diperlukan saat harus memberlakukan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini seharusnya sudah dilakukan jauh-hari,” sesalnya.
Netty meminta pemerintah bersikap tegas dalam melindungi rakyat. Dengan kondisi saat ini jangan benturkan nasib rakyat dengan hukum atau konstitusi. Harus ada keberanian melakukan upaya terobosan di tengah situasi darurat. “Wilayah zona merah yang rawan dan banyak mobilitas manusia seperti Jakarta, sudah saatnya diizinkan lakukan karantina wilayah,” tandas Netty.

0 Komentar