Politisi PKB itu mengaku tidak ingin memaksa SKPD bertindak tanpa perhitungan matang. Makanya, ruang keluasan diberikan, asal demi mematangkan perencanaan.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH. Menurutnya, belum ada progres pengajuan lelang di LPSE, menjadikannya khawatir. Terlebih, ketika Bupati Cirebon Drs H Imron MAg sesumbar, penyerapan anggaran aman dan telah diperhitungkan secara matang.
Penyerapannya, bisa dimulai Juni mendatang. “Pak Bupati harus mengawalnya dan harus memberikan jaminan, penyerapan anggaran aman,” pungkasnya. (sam)