“Sakralitas hari jadi bisa hilang. Itu keputusan yang mungkin akan diambil, demi keamanan. Tapi, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut situasi nasional dari proses lockdown menekan penyebaran virus corona,” Mohamad Luthfi MSi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon
SUMBER – Hari Jadi ke-538 Kabupaten Cirebon, tak seistimewa tahun-tahun sebelumnya. Tanpa perayaan sedikit pun. Hari ini (2/4), momen hari jadi itu hilang di tengah pandemi penyebaran virus corona (Covid-19).
Rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi ritual tahunan, juga tidak digelar. Yang ada, hanya persiapan pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dilaksanakan, Jumat 3 April besok. Itupun hanya 10 orang ASN yang akan dilantik khusus di ruang rapat paripurna. Sisanya, di ruang lain.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah anggota DPRD tanggal 30 Maret, memutuskan rapat paripurna hari jadi Kabupaten Cirebon, 2 April ditiadakan untuk sementara.
“Mengingat, semakin mewabahnya penyebaran covid-19, rapat Hari Jadi Kabupaten Cirebon ditunda sampai ada ketentuan lebih lanjut,” ujar Luthfi kepada Radar, kemarin (1/4).
Menurutnya, virus corona ini merupakan wabah nasional. Sehingga, pemerintah daerah ikut melihat dari kondisi dan situasi pusat, dengan mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang. Sementara, mobilitas masyarakat yang hilir mudik Cirebon-Jakarta atau pun sebaliknya masih sangat tinggi. Apalagi, Pasar Tegalgubug di Kecamatan Arjawinangun masih buka, setiap hari Selasa dan Sabtu. Bahkan, sampai Minggu ini pun masih buka.
“Sakralitas hari jadi bisa hilang. Itu keputusan yang mungkin akan diambil, demi keamanan. Tapi, kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut situasi nasional dari proses lockdown menekan penyebaran virus corona,” tandasnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE. Dia mengaku, agenda sakral hari jadi Kabupaten Cirebon tepat tanggal 2 April ini, memang ditiadakan. Namun, apakah nanti ada pergeseran agenda rapat paripurna istimewa masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
“Perkembangan virus corona di nasional dan daerah kian mengkhawatirkan. Karena kita benar-benar butuh agar sebaran virus Corona itu dapat terkendali,” singkatnya. (sam)