Kuningan “Lockdown”

UKS-CEGAH-VIRUS-CORONA
0 Komentar

KUNINGAN – Karantina Wilayah Parsial (KWP) Kabupaten Kuningan diperluas. Ada kekhawatiran penyebaran virus corona atau Covid-19 meluas seiring banyaknya perantau yang pulang ke Kuningan. Karena itu, pemkab mengambil langkah baru, yakni memperluas KWP. Ada banyak pintu masuk Kuningan yang bakal ditutup mulai hari ini pada jam-jam tertentu.
Jika sebelumnya ada pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 hingga pukul 06.00, kini menjadi pukul 18.00 sampai 06.00. Tak hanya itu, jika sebelumnya hanya untuk kawasan Kuningan Kota, kini berlaku di banyak wilayah. Termasuk akses dari wilayah Beber, Cirebon, menuju Kuningan.
Sesuai surat edaran Bupati Kuningan Acep Purnama, jam malam yang baru berlaku mulai pukul 18.00 WIB. Mulai Minggu (5/4) pukul 18.00, Polres Kuningan, Kodim Kuningan, Dishub, dan Satpol PP langsung bergerak memberlakukan jam malam dengan menutup ruas jalan kawasan Kuningan Kota mulai dari simpang Cirendang. Dengan menggunakan water barrier, petugas menutup total sejumlah persimpangan jalan yang menuju kawasan kota.
https://www.youtube.com/watch?v=gOzMRq5U7F0
“Sesuai SE Bupati kami lakukan jam malam lebih awal yakni pukul 18.00 WIB dan hingga pukul 06.00 WIB. Sedangkan untuk daerah lain (titik lain, red) karena aturannya baru keluar hari ini (kemarin, red) maka pelaksanaannya masih tahap sosialisasi, dan Insya Allah akan mulai berlaku hari Senin (6/4),” ungkap Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono kepada Radar, kemarin.
Dengan diberlakukannya jam malam dalam rangka Karantina Wilayah Parsial (KWP) tersebut, kata Tri, praktis tidak boleh ada lalu lalang kendaraan di jalur tersebut. Termasuk aktivitas warga dan juga para pedagang. “Ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Kami minta dengan sangat agar masyarakat bisa mematuhi untuk keselamatan dan kepentingan kita bersama,” ujar Tri.
Terpisah Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengatakan KWP diperluas berdasarkan hasil evaluasi Tim Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan atas kajian dan masukan Forkopimda serta Tim Pantau Posko Check Point Perbatasan. Dijelaskan, pemberlakuan jam malam yang sebelumnya hanya berlaku di wilayah Kuningan Kota kini menjangkau banyak kecamatan dengan durasi waktu lebih lama.

0 Komentar