DAERAH kini menghadapi persoalan serius dengan pulangnya para perantau. Apalagi mereka yang datang dari daerah dengan zona merah Covid-19. Di Majalengka, Alat Pelindung Diri (APD) mengkhawatirkan bakal berdampak kepada pencegahan pandemi Covid-19.
Terlebih meningkatnya jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang terus bertambah seiring para perantau yang masuk ke kota angin.
Data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka hingga Selasa (7/4) , tercatat jumlah ODP yang semula 270 jiwa kini naik menjadi 285 jiwa. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap berjumlah 2 jiwa, termasuk pasien positif Covid-19 hanya berjumlah 1 jiwa.
Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Majalengka, H Alimuddin SSos MM MMKes menyebutkan per hari ini (kemarin, red) jumlah ODP naik dari 270 orang menjadi 285 orang.
“Ada kenaikan hingga 15 orang. Apalagi kondisi perantau asal Majalengka diprediksi masih akan terus bertambah. Karena data terakhir jumlah pemudik masuk ke Majalengka sudah mencapai 19 ribu lebih,” ujarnya.
Menurut Alimuddin, jumlah ODP akan terus bertambah seiring masih adanya rincian sebanyak 191 orang masih dalam pemantauan dan sisanya 94 orang selesai dipantau. Dilihat dari usia ODP beragam mulai dari remaja hingga dewasa.
Sedangkan PDP maupun pasien positif tidak ada penambahan dengan jumlah yang sama. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah perkembangan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Khususnya bagi para pemudik diimbau agar jangan dulu mudik.
“Kalau memaksa harus mengecek kesehatannya terlebih dahulu. Bagi warga Majalengka juga disarankan tidak keluar rumah kecuali sangat penting. Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi penyeb penularan virus,” imbuhnya.
Tak hanya itu, agar setiap masyarakat tetap menggunakan masker dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan sabun dengan air mengalir serta sedia tisu kering. Hindari jabat tangan dan interaksi sentuhan.
Sementara itu, sekretaris daerah kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM menambahkan mengacu kepada protokol kesehatan bahwa para pendatang ke Majalengka baik dari luar negeri atau TKI maupun yang pulang dari kabupaten/kota lain apalagi kepulangannya berasal dari zona merah atau endemi maka yang bersangkutan di tetapkan sebagai ODP.