MAJALENGKA – Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten Majalengka disikapi serius Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd yang Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Pihaknya saat ini sudah menggelontorkan anggaran dari APBD Majalengka tahun 2020, salah satunya untuk pengadaan masker dan alat kesehatan lengkap lainnya. Namun demikian guna menutupi kekurangannya pihaknya akan meminta bantuan para pejabat di lingkungannya, untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela.
“Kita akan libatkan para pejabat untuk menyumbang masker dan pengadaan APD, yang pembuatannya diarahkan kepada para konveksi yang ada di lingkungan rumahnya masing- masing,” jelasnya, Rabu (8/4).
Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mewajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau pun berpergian di area publik.
Tujuan penggunaan masker sendiri untuk menekan risiko terpapar virus, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat umum bisa menggunakan masker kain sebagai alternatif. Karena masker berstandar medis lebih diutamakan untuk tenaga kesehatan.
“Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan Covid-19. Hal ini juga sesuai imbauan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Majalengka H Alimudin SSos MM MMKes. Kepala Dinas Kesehatan ini mengimbau masyarakat mengenakan masker kain, dengan cara yang benar dan tertutup.
“Saya menyarankan masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu,” pesannya.
Dia menjelaskan, kemampuan masker kain dapat menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung, kendati tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95.
Bahkan, efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10 sampai 60 persen. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30 sampai 95 persen. Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen.
“Bagi masyarakat dalam kondisi sehat juga tetap menggunakan masker kain di tempat umum dengan tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ulasnya.
Selain jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan.