Said Didu Kirim Surat Klarifikasi ke Luhut

Said Didu Kirim Surat Klarifikasi ke Luhut
TINGKATKAN PELAYANAN: Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Fonika Affandi memberikan keterangan kepada wartawan. FOTO: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menulis surat klarifikasi yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait videonya yang viral di YouTube.
Said Didu menjelaskan, bahwa video yang berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang di Channel YouTube miliknya merupakan ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (Covid-19).
“Pernyataan saya bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut.” Katanya dalam surat uang tertanggal 7 April 2020 itu.
Dia menjelaskan, makna dari analisi tersebut bahwa, kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona.
“Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak,” kata Sadi Didu.
Kemudian dia menjelaskan, pernyataannya terkait dengan Sapta Marga. “Secara jelas dikatakan bahwa “semoga terbersit kembali sapta marga” merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNl bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara.” Sambung Said Didu.
Dia membantah memiliki kepentingan pribadi. Dikatakan, hanya sebagai warga negara yang peduli terhadap kehidupan berbangsa.
“Semata mata karena panggiIan nurani untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil Iangkah-Iangkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menempuh jalur hukum jika Said Didu tidak minta maaf terkait ucapannya di video tersebut.
“Bila dalam 2×24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat lalu.
Pihak Luhut keberatan dengan pernyataan Said Didu mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia. Pernyataan Said termuat di Kanal YouTube pribadinya. Video yang dipermasalahkan itu bertajuk ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’. (dal)

0 Komentar