Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Eddy Sugiarto MKes mengatakan, upaya-upaya untuk Kota Cirebon bersih dari corona sudah dilakukan. Meski tidak menerapkan PSBB, namun pada praktiknya telah menjalankan 50 persen fungsi PSBB. Melihat situasi dan kondisi saat ini, semakin ditingkatkan justru semakin baik.
“Karantina parsial adalah solusi mendasar. Insya Allah SE beredar besok (hari ini, red). Kalau kami prediksi, (ODP/PDP, red) mulai menurun tiga bulan lagi,” kata Eddy, kepada Radar Cirebon, Rabu (8/4).
Walikota Cirebon, kata dia, akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait karantina parsial tingkat RT/RW. Mengenai SE tersebut, telah dibahas dan dimatangkan. Tinggal diedarkan dan pelaksanaannya dipantau.
Tiga bulan lagi bukan waktu yang sebentar. Hal tersebut dikarenakan situasi dan kondisi kota/kabupaten di Indonesia tidak menerapkan PSBB di semua wilayah. Selama 3 bulan, sangat dimungkinkan kalau seluruh kegiatan dan aktivitas dari rumah nantinya diperpanjang. Seperti sekolah, bekerja, ataupun jam operasional pusat keramaian/perbelanjaan.
Karantina parsial dilakukan melalui proteksi wilayah tingkat dasar. Ketua beserta unsur RT/RW dibantu warga, memitigasi lalu memberikan pemahaman kepada pendatang untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Gejala-gejala yang dirasakan wajib dilaporkan ke puskesmas setempat. Puskesmas bertugas melakukan pendataan klasifikasi tingkatan gejala yang dialami. “Apakah dia ODP dengan gejala atau PDP ringan. Kalau ODP/PDP ringan cukup di rumah, isolasi mandiri. Nanti obatnya dari puskesmas. Setelah PDP sudah mulai merangkak ke tingkatan sedang, baru dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.
Karantina parsial dianggap solusi mendasar dengan tidak melarang masyarakat dari wilayah episentrum untuk kembali ke kampung halaman. Asalkan, semua lapisan mau diajak bekerjasama. Bila Pemkot sudah membeli rapid test, imbuh Edy, barulah dilakukan pengecekan kepada warga Kota Cirebon secara masal.
RT/RW yang mengemban tugas akan diberikan uang untuk menjalankan proses administrasi atau pencatatan. Yakni Rp750 ribu dalam 1 bulan. “Rp500 ribu untuk RW dan Rp250 ribu untuk RT,” kata Edy yang juga memegang tanggung jawab sebagai divisi operasional gugus tugas penanganan Covid-19 di Kota Cirebon.