Tak Usah Intervensi Mutasi

Bupati-Cirebon-Imron-Rosyadi
Bupati Cirebon, Drs Imron MAg. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon mengajak semua rekan-rekannya di dewan untuk lebih paham mana tupoksi eksekutif dan legislatif. Dan masalah mutasi dan rotasi jabatan ASN yang seminggu terakhir ini sempat heboh, sudah jelas bahwa itu adalah ranah eksekutif. Dewan, tidak usah terlalu jauh intervensi.
“Ketua DPRD tidak bisa intervensi soal mutasi dengan menempatkan orang-orangnya di posisi ini dan itu,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjungan DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhoni kepada Radar, kemarin (12/4).
Menurutnya, semua penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, adalah kewenangan Baperjakat dan Bupati Cirebon. Sementara DPRD hanya mitra kerja eksekutif saja.
Wakil Ketua Komisi III itu meminta ketua DPRD lebih baik memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon dengan adanya Covid-19 ini merosot, bisa normal kembali.
“Yang mesti dipikirkan itu tentang bagaimana penyelesaian penanggulangan Covid-19, agar masyarakat bisa aman dan roda ekonomi kembali menggeliat. Gak usah memikirkan soal mutasi dan rotasi cacat hukum, janganlah. Toh mutasi itu kan sudah sesuai prosedur,” tandasnya.
Senada disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon lainnya, Yoga Setiawan SE. Dia menegaskan, pada prinsipnya mutasi dan rotasi yang digelar eksekutif sudah benar sesuai prosedur, dan mutlak kewenangan eksekutif.
“Tugas legislatif salah satunya sebagai pengawas eksekutif. Maka tinggal awasi saja kinerja pejabat yang dinilai tidak pas dalam penempatannya,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketika ternyata pada hasil mutasi dan rotasi, ASN tidak bisa kerja untuk membangun Kabupaten Cirebon, baru DPRD kritisi dan protes karena legislatif punya hak interpelasi terkait itu.
“Jadi jangan dibikin ribet dan panas. Itu ranahnya esekutif kok. Ada hal yang lebih penting yang harus kita kawal dan perjuangkan bersama yaitu penanganan dan pencegahan Covid-19,” katanya.
Selain itu, tambah Yoga, yang perlu dilakukan adalah pengawalan terkait bantuan Gubernur Jabar untuk 123 ribu KK di Kabupaten Cirebon yang terdampak miskin baru. Sebab, hal ini perlu sinkronisasi data. Jika tidak dikawal, maka akan berantakan.

0 Komentar