CIREBON – Komplek Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) Kelurahan Karyamulya memberlakukan karantina lokal. Forum RW yang mencakup RW 12, RW 16, dan RW 17 di perumahan tersebut telah membuat edaran kepada warga untuk menerapkan karantina local mulai hari ini, Rabu (15/4).
Karantina lokal ini diklaim sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota agar fungsi pencegahan penyebaran Covid-19 dioptimalkan di jajaran terbawah tingkat RT dan RW, serta mengingat situasi di Kota Cirebon yang sudah ditetapkan zona merah karena ada warga Kota Cirebon meninggal dunia positif Covid-19.
Pengurus Forum RW GSP, Hendrawan, menjelaskan, karantina lokal menitikberatkan pada tiga poin. Pertama, menutup akses masuk lokasi kompleks GSP menjadi satu pintu/satu arah dari pintu depan. Sedangkan untuk pintu belakang yang menuju ke arah kompleks Mega Endah diportal.
Poin kedua, kata Hendrawan, pengunjung maupun warga kompleks tak boleh keluar-masuk kompleks, kecuali ada keperluan yang sangat penting. Poin ketiga, seluruh warga wajib melaporkan aktivitas dan riwayat perjalanan setiap warga berikut anggota keluarganya kepada RT dan RW setempat.
“Sebetulnya dalam praktiknya orang luar masih tetap diperbolehkan masuk, asal ikuti aturan penanganan Covid-19. Yakni cek suhu, pakai masker, dan diminta cuci tangan. Karena tidak bisa dihindari setiap pagi ada pedagang sayur dan makanan berjualan ke dalam kompleks. Jadi kita tetap toleransi asal mereka mengikuti protokol,” tandas Hendrawan.
Kemudian, sambung dia, semua warga pendatang yang punya keperluan penting masuk ke GSP, juga agar tidak asal masuk. “Mereka akan ditanya terlebih dahulu maksud kedatanganya, serta didata ingin menemui warga siapa. Dan tentu sebelum masuk komplek harus melakukan protokol pencegahan di gerbang pintu masuk satpam,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada seluruh warga kompleks agar saat pelaksanaanya tidak menimbulkan kehebohan pada 800-an kepala keluarga yang menjadi penduduk di kompleks perumahan tersebut. (azs)