SEORANG pasien positif corona versi rapid test di RSUD Linggajati Kabupaten Kuningan meninggal dunia kemarin. Pasien sudah menjalani perawatan selama hampir sepekan. “Pasien warga Kecamatan Pancalang, laki-laki usia 65 tahun,” kata Direktur RSUD Linggajati dr Edi Martono, kemarin.
Pasien sejak awal tiba di RSUD Linggajati langsung menjalani perawatan di ruang isolasi khusus Covid-19.
Tes cepat yang dilangsungkan masih memakai metode serologi atau dengan mengambil sampel darah. Metode pendeteksian rapid test merupakan teknik tes berbasis antibodi.
Pasien sempat menjalani rapid test menggunakan metode serologi atau dengan mengambil sampel darah menunjukkan hasil positif. “Hasil pemeriksaan rapid test hari Sabtu lalu hasilnya menunjukkan positif. Sehingga untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan swab. Kami baru membawa sampel swab pasien kemarin (Selasa, red) ke Jakarta. Namun belum diperoleh hasilnya ternyata Tuhan berkehendak lain, pasien meninggal,” ungkap Edi kepada Radar melalui sambungan telepon selular.
Edi mengatakan, setiap pasien dalam pengawasan (PDP) terlebih dahulu menjalani rapid test yaitu tes cepat yang dilakukan masih memakai metode serologi atau dengan mengambil sampel darah. Metode pendeteksian rapid test merupakan teknik tes berbasis antibodi. Sehingga untuk memastikan keberadaan virus corona dalam tubuh seseorang perlu dikonfirmasi ulang dengan swab RT-PCR (Real Time-Polymerase Chain Reaction) di laboratorium rujukan.
“Hasil rapid test pasien menunjukkan positif, namun belum bisa dipastikan pasien tersebut positif terpapar Covid-19. Melainkan harus menjalani pemeriksaan swab atau lendir di hidung atau tenggorokkan pasien. Belum kami mendapat hasilnya, ternyata pasien lebih dulu meninggal dunia,” ujarnya.
Edi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan medis ternyata pasien tersebut juga mengidap beberapa penyakit bawaan yang cukup berat. Ditambah faktor usia pasien yang sudah 65 tahun, diduga menjadi penyebab kondisi tubuhnya semakin menurun. “Terkait jenis penyakitnya, saya tidak bisa sebutkan. Begitu juga terkait keberadaan pasien apakah dia seorang perantau atau pernah berkontak dengan orang dari zona merah Covid-19, belum bisa kami jelaskan karena masih dalam penelusuran,” ujar Edi.
Selanjutnya, kata Edi, jenazah pasien tersebut langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di daerah Pancalang sesuai permintaan keluarga pasien. Edi memastikan seluruh proses pemulasaraan hingga pemakaman pasien telah dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19. “Sekalipun belum ada hasil tes swab menyatakan positif, namun penanganan jenazah sesuai prosedur protokol Covid-19. Jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti dan dikebumikan berikut petinya,” jelasnya.