Luhut pun mengakui gelombang PHK bisa dipastikan juga terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah akan mencoba menanganinya. Ia mengatakan setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1 Tahun 2020 untuk menangani Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi berjalan, selanjutnya pemerintah akan melihat apa yang bisa dilakukan terhadap sektor swasta guna membantu perusahaan agar tidak melakukan PHK. ”Ya tentu saja sedang dihitung dengan cermat angka-angka itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan perhatian atas ditutupnya sekitar 1.000an hotel karena terdampak mewabahnya Covid-19 yang juga berdampak pada pekerjanya. Padahal, sektor pariwisata merupakan sektor yang cukup banyak menyerap tenaga kerja dan diharapkan paling cepat pulih setelah wabah corona berakhir.
”Pemerintah akan coba, lagi dihitung apakah bunganya dihilangkan berapa lama atau bagaimana, sedang dihitung cermat mengenai ini,” jelasnya. (ful/fin)
Di Tengah Wabah Covid-19, Luhut Enggan Koreksi Target Investasi
