Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengimbau kepada seluruh warga Kuningan untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit selama pandemi Covid-19 ini.
“Salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona adalah tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Oleh karena itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit, berkumpul dan nongkrong-nongkrong di pinggir jalan yang dapat berpotensi terjadi penularan. Kalau tetap memaksa, maka akan kami bubarkan,” tegas Lukman.
Kapolres mengungkapkan, untuk mengawasi aktivitas kerumunan warga di saat menjelang berbuka puasa tersebut pihaknya akan rutin melakukan patroli. Bahkan kegiatan patroli tidak hanya dilakukan saat waktu ngabuburit namun juga siang, malam bahkan di saat sahur.
“Kegiatan patroli juga akan dilakukan oleh anggota polsek untuk memastikan tidak ada kerumunan warga baik pada saat ngabuburit dan waktu lainnya. Ini tujuannya baik, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Lukman.
Upaya lainnya, kata Lukman, adalah mengimbau warga Kuningan yang ada di kota besar untuk tidak mudik. Dikatakan, walaupun saat ini kondisinya sehat namun tidak menutup kemungkinan mereka yang berasal dari zona merah seperti Jakarta, Bekasi dan lainnya membawa virus corona yang berpotensi menularkan kepada keluarga dan orang sekitarnya di kampung halaman.
“Sesuai instruksi Pak Presiden, agar masyarakat jangan mudik. Untuk pelaksanaannya, kami akan memperketat penjagaan di perbatasan dan melakukan pemilahan di lapangan. Ini bisa dengan melihat KTP yang dibawa, kalau KTP Kuningan boleh,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada para pemilik usaha travel gelap agar tidak mencari penumpang selama wabah Covid-19 ini masih ada. Pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas bagi yang masih melanggar.
“Sebelumnya kami sudah melakukan penilangan terhadap 20 kendaraan travel gelap yang nekat beroperasi selama pandemi Covid-19 ini. Jalan tikus akan kami tutup sehingga semuanya hanya bisa masuk lewat jalur utama, sehingga kalau ada yang masih berani melanggar akan mudah untuk kami menindaknya,” ujar Lukman. (muh/fik)