Meski demikian, lanjut Arif, dari sekitar 300 orang itu statusnya belum otomatis menjadi orang dalam pemantauan (ODP), karena mesti dilakukan skrining terlebih dahulu dengan metode CT-Scan Thorac dan pemeriksaan laboratorium.
“Kalau yang di paru-parunya ada kelainan, diminta karantina dulu. Bisa mandiri, bisa juga di rumah sakit. Kita juga sediakan. Karantina itu hampir mirip dengan yang standar penangan Covid-19. Tapi intinya karantina ini bertujuan membatasi ruang lingkup kontak dengan yang lainnya,” sebutnya.
RSDGJ memberlakukan prosedur terhadap seluruh pegawai medis maupun administrasi. Jika merasa tidak enak badan dan kurang sehat, agar wajib melapor ke atasannya langsung dan tim yang telah dibentuk untuk menangani kondisi kesehatan pegawai.
Terkait pelayanan di RSDGJ, ia memastikan saat ini sudah berlangsung normal di seluruh unit pelayanan dan unit kerja. Termasuk pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Sudah normal. Semua sudah berjalan normal,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr H Edy Sugiarto MKes mengatakan terhadap para tenaga medis RSDGJ yang telah dilakukan tracing tersebut, pihaknya akan memasukkan menjadi kelompok yang wajib ikut rapid test. Edy mengatakan wajib karena mereka merupakan orang-orang yang ada di garda terdepan dalam penanganan di rumah sakit.
Namun, lanjutnya, jika sejauh ini tidak merasakan gejala klinis, maka para tenaga medis itu disarankan melakukan terapi mandiri dengan obat-obatan seperti azithromycin dan sebagainya, serta suplemen vitamin B, E, dan C. Juga asupan gizi dan pola istirahat yang cukup. “Makanya akan tetap didata, dipantau, agar penanganan bisa tepat,” ujarnya. (ade)