“Kalau sehat bisa pulang. Kalau tak sehat, akan langsung ditangani oleh tim medis. Kalau ada gejala klinis akan langsung rapid test untuk antisipasi awal. Saya juga minta warga Kabupaten Cirebon yang ada di luar daerah untuk tidak mudik dulu sampai situasi kembali normal,” imbuhnya.
Imron mengatakan jumlah warga Kabupaten Cirebon yang melakukan mudik sudah mulai menurun. Namun, lanjutnya, tercatat 30-ribuan warga Kabupaten Cirebon yang sudah pulang kampung. Baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri ini. Ia pun meminta agar para perantau yang telah pulang kampung tersebut untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
PAKSA BALIK 3.000 KENDARAAN
Sementara itu, sedikitnya 3.000 kendaraan yang melintas di sejumlah jalan tol dan jalan arteri di Jabodetabek dipaksa pulang atau putar balik. Khusus di jalur tol, ada sekitar 1.400 kendaraan yang dipaksa putar balik ke tempat awal.
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan sebanyak 1.400 kendaraan yang melintas di tol di Jabodetabek itu merupakan para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman. Data itu didapat dari Jumat tengah malam hingga Jumat (24/4) siang. “Sekitar 1.400 kendaraan sudah diputarbalikkan,” kata Istiono usai meninjau langsung pos penyekatan mudik di Km 31 Tol Cikampek dan Km 47 di ruas tol yang sama arah Jakarta, kemarin.
Dijelaskannya, tidak semua pengemudi dipaksa untuk kembali ke rumah masing-masing. Menurutnya, Polri secara selektif memilah kendaraan yang bertujuan untuk mudik dan yang tidak. “Karakteristik pengguna jalan di pagi hari berbeda dengan karakteristik pengguna jalan siang hari, sore, dan malam. Kami harus selektif,” bebernya.
Ditambahkannya, di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat ada 16 titik chek poin. Dari tiap titiknya tercatat 80 kendaraan sampai 100 kendaraan diminta kembali ke rumah. “Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sudah lebih kurang 1.600 kendaraan yang diputarbalikkan. Berarti total sudah 3.000 kendaraan yang diputarbalikkan,” jelas Istiono.
Ia mengatakan upaya penyekatan ini terus dievaluasi demi penerapan yang lebih baik lagi di lapangan. Mantan Kapolda Babel ini menegaskan, penjagaan di titik-titik penyekatan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan bukan hanya di jalur tol. Namun juga dilakukan di jalur-jalur arteri.