17 RW Tolak Bantuan Provinsi

0 Komentar

Lurah Pegambiran Endang Sutrisno juga kecewa atas minimnya kuota penerima bantuan di Kota Cirebon. Yakni tidak sesuai dengan apa yang telah diajukan oleh RW. “Kalau membuat gaduh ya pasti gaduh. Bukan di sini (Kelurahan Pegambiran, red) aja. Silakan aja kalau RW mau demo dan sebagainya, itu kewenangan mereka,” ketusnya.

Bantuan gubernur ini sudah turun ke Cirebon sejak Sabtu (25/4) melalui PT Pos Indonesia. Untuk Kota Cirebon, tidak kurang 874 rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima bantuan tersebut. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kota Cirebon Iing Daiman MSi mengatakan sistem pendistribusian bantuan dilakukan sesuai database yang ada.

“Jadi kalau ada penerima ganda atau alamat tidak valid dan tidak ditemukan, PT Pos Indonesia tidak akan mendistribusikan bantuannya,” ujar Iing kepada Radar Cirebon, Minggu (26/4). 

Baca Juga:Harus Karantina, Nakes RSDGJ BerkurangCurang, Ratusan Akun Pedagang Alkes Ditutup

Bagaimana dengan bantuan yang bersumber dari Pemerintah Kota Cirebon dan pemerintah pusat? Iing mengungkapkan, penyaluran untuk tingkat kota masih proses memorandum of understanding (MoU), karena tanda tangan kerjasama harus dengan PT Pos Indonesia Regional Jawa Barat.

Sedangkan bantuan dari pemerintah pusat, hingga sekarang belum ada gambaran kapan akan cair dan diterima. Kecuali Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako yang reguler tetap berlangsung. “Untuk bantuan dari pemkot kami belum bisa memastikan. Inginnya secepatnya, karena anggaran sudah  siap,” tukasnya.

Bantuan gubernur untuk warga Kota Cirebon terdampak pandemi Covid-19 hanya untuk 874 rumah tangga sasaran (RTS). Angka itu jauh dari usulan sebelumnya sebanyak 5.491 RTS (DTKS) atau data terpadu kesejahteraan sosial.

Iing mengatakan 874 RTS sudah Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). “Kota Cirebon memperoleh bantuan gubernur sebanyak 874 RTS dari usulan sebanyak 5.491 RTS (DTKS,” ujar Iing kepada Radar, baru-baru ini.

“Untuk Kota Cirebon hasil pemadannya menjadi 3.197 RTS ditambah 2.234 RTS dari usulan SKPD sesuai surat sekda provinsi per 31 Maret. Sehingga total ajuan kembali ke propinsi sebanyak 5.491 RTS. Selanjutnya diajukan kembali ke provinsi dan disetujui hanya 874 sesuai kepgub,” tambah Iing.

Sebelumnya, pada Senin (20/4), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan bantuan sosial (bansos) provinsi yang diberikan di daerah untuk warga terdampak Covid-19 berdasarkan data usulan dari RT/RW di kabupaten/kota.  Namun, RK tetap mengingatkan bahwa bansos yang akan diberikan tidak untuk semua warga.

0 Komentar