Data Penerima Bantuan Kacau, Orang Meninggal Masih Terdata

0 Komentar

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menanggapi bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Cirebon. Dewan berterima kasih, namun menyayangkan. Minimnya bantuan yang diterima dinilai memiliki resistensi yang besar.
“Kita menanggapi positif sebetulnya bantuan dari pemerintah provinsi. Tapi kalau lebih dari dari 30.000 yang diusulkan, sementara realisasi hanya 874, manfaatnya nggak, mudaratnya iya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos kepada Radar, kemarin.
DPRD juga telah menerima surat penolakan bansos oleh 17 RW di Kelurahan Pegambiran. Pria yang akrab disapa Andru itu menambahkan, soal bansos dari gubernur itu ia sudah menyampaikan pada saat rapat ekspose, rapat antara tim anggaran pemerintah daerah kepada badan anggaran (banggar).
“Saat rapat ekspose saya sampaikan, kalau hanya 874 lebih bagus ditolak saja. Karena ini akan menimbulkan resistensi besar di bawah. Kalau sampai masyarakat berkelahi gara-gara urusan bansos dari provinsi, tidak sesuai ekspetasi, yang repot kan pemerintah kota,” tandasnya.
Andru pun berharap bantuan dari pemerintah kota bisa mengatasi permasalahan yang ada. Salah satunya berkaitan dengan data penerima bantuan yang harus benar dan akurat. Apalagi bantuan tahap pertama ini, imbuhnya, ternyata ada orang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai masyarakat penerima bantuan.
“Orang sudah meninggal tapi masih terdata. Ini kan resistensinya tinggi sekali. Maka lebih bagus (ditolak, red) secara arif. Bukan kita menolak rejeki, kita berpikir tentang pola pengamanan lebih luas. Kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, cuman jangan sampai segitu banget. Minimal setengahnya diakomodir, dari jumlah usulan yang ada,” kata ketua DPC Demokrat Kota Cirebon itu.
Bantuan tahap 2, lanjut Andru, DPRD Kota Cirebon akan habis-habisan untuk mengawasi. Dari mulai perencanaan hingga penerima bantuan. DPRD juga rencananya akan kembali melakukan pembicaraan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSP3A). “Karena dewan pun akan kejar masalah data, benar-benar harus akurat dan tepat sasaran,” tukasnya.

0 Komentar