Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Dian Novitasari SKom mengatakan pembahasan bersama DSP3A soal data akan dilakukan lebih lanjut. Ia juga heran terkait minimnya bantuan dari gubernur yang digelontorkan ke Kota Cirebon. “Bantuan dari Gubernur Jabar saya juga bingung, kenapa bantuan keluarnya hanya segitu,” katanya.
SUDAH DISTRIBUSI
Bantuan sosial dari pemprov ini sudah didistribusikan sejak 25 April lalu. Isinya berupa paket sembako yang sudha terbungkus kardus, telur, dan uang tunai Rp150 ribu. Kantor Pos Cirebon sendiri menggunakan jasa Gojek sebagai pengantar paket tersebut ke alamat penerima bantuan.
Kepala Kantor Pos Wilayah Cirebon, Tarman, mengaku realisasi distribusi bantuan sampai kemarin sudah mencapai 380 penerima. Ia mengatakan semua akan tuntas dua hari kedepan. Proses pengiriman, menurut Tarman, memang tidak mulus. Ada beberapa penerima terkendala alamat yang tidak lengkap. “Namun petugas lapangan tidak putus asa. Alamat yang tak lengkap disa menanyakani RT dan RW. Tapi ketika tidak ditemukan maka bantuan dinyatakan gagal serah,” kata Tarman, kemarin.
Pihaknya menjelaskan sejauh ini kondisi bantuan belum ada keluhan. Disinggung kapan distribusi dari Pemkot Cirebon, Tarman menjelaskan bantuan dari Pemerintah Kota Cirebon sebanyak 5.735 RTS akan segara dilakukan setelah perjanjian kerjasama ditandatangani.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DSP3A) Kota Cirebon Iing Daiman MSi mengatakan penolakan dari 17 RW di Keluarahan Pegambiran belum secara resmi masuk ke pihaknya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada warga mau nerima atau menolak bantuan tersebut. “Tapi kalau boleh menyarankan agar amanat tersebut bisa diterima sesuai yang ditetapkan oleh gubernur,” katanya.
Terkait masyarakat yang belum memperoleh bantuan, Iing berharap mudah-mudahan pada bantuan tahap ke-2 yang saat ini masih proses persetujuan gubernur bisa diakomodir, karena pemkot telah mengajukan dan sedang menunggu persetujuan sebanyak 35.365 RTS atau rumah tangga sasaran.
Sebelumnya, sebanyak 17 ketua RW di Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, sepakat menolak bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar bagi warga terdampak Covid-19. Mereka menilai bantuan itu rentan memicu konflik karena kuota penerima bantuan tidak sesuai dengan yang diusulkan.