KUNINGAN – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 tidak diberikan untuk semua warga Jabar. Terlebih bansos yang berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
Uu mengatakan, bansos tidak hanya berasal dari Pemda Provinsi Jabar, namun ada pula bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), kartu pra kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
“Pemda Provinsi Jabar juga menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu, yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya,” kata Wagub Uu dalam rilisnya yang dikirim ke Radar Kuningan, Selasa (28/4).
Meski begitu, kata Uu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya. Kemudian bagi warga yang sudah terdata untuk mendapat bantuan dari satu jenis bantuan, maka tidak akan terdata untuk mendapatkan bantuan lain.
“Masyarakat harus memahami dulu bahwa bantuan sosial ini bukan untuk semua masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, kalaupun tidak mendapatkan program bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, ada sumber-sumber bansos lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Uu.
“Jadi, jangan semua berharap oleh dana provinsi. Provinsi ini hanya membantu sebagian mereka yang belum ter-cover mendapat bantuan,” sambungnya.
Uu menyebut jumlah total warga yang mendapat bansos dari berbagai sumber bantuan tersebut sekitar 8 juta penerima. Sementara Pemda Provinsi Jabar mencatat sekitar 1,7 juta penerima yang mendapat bansos dari Pemda Provinsi Jabar.
“Dari kami hari ini perhitungan sekitar 1.700.000 penerima bantuan. Tetapi kan kemarin masih diberikan kesempatan pendataan ulang sampai tanggal 25 April 2020. Memang sebelumnya ada kuota, tapi setelah perkembangan di lapangan ada tambahan yang lain, Pak Gubernur Jabar memberikan tanpa kuota,” jelasnya.
Uu juga menuturkan, Pemda Provinsi Jabar memberikan bansos berdasarkan data yang berasal dari kabupaten/kota, dengan sumber awal data berasal dari RT/RW yang kemudian disampaikan ke kelurahan/desa dan kecamatan.