CIREBON- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat sudah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kemarin. Gubernur Ridwan Kamil pun merilis pernyataan, membenarkan PSBB Jabar disetujui menkes.
Ya, begitu menerima salinan SK menkes, Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui live IG sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam. Ia mengatakan PSBB Jawa Barat dimulai Rabu (6/5). Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB ini akan berlangsung sampai 19 Mei.
Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB. Yakni kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.
Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. “Sekarang sudah 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa. Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga, khususnya Jabar, tren kedisiplinannya sedang bagus.
Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19. “Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komandao, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” harapnya.
Kemungkinan beberapa kabupaten/kota melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Di antaranya Kabupaten Majalengka. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan setuju penerapan PSBB. Terlebih, untuk Majalengka, banyak kasus positif corona di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.