21 Ribu Kendaraan Dihalau Kembali ke Jakarta

0 Komentar

“Pada Jumat (1/5) malam antara pukul 21.00 WIB sampai 24.00 WIB di pos penyekatan Cikarang Barat, hanya diamankan 15 travel gelap. Ada travel liar yang mengangkut kurang lebih 113 penumpang keseluruhannya menuju ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah,” kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (2/5).
Dia mengatakan modus operandi travel gelap adalah menawarkan jasa mudik kepada masyarakat melalui media sosial. Modus ini sama dengan dua travel gelap yang sebelumnya di ungkap oleh petugas Ditlantas di Pos Pengamanan Kedung Waringin yang menyekat perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang. “Ini sama modusnya dengan yang diamankan sebelumnya. Mereka mengiklankan melalui media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp,” paparnya.
Setelah petugas melakukan pendataan, petugas meminta sejumlah keterangan kepada para penumpang travel tersebut. Mereka dikenakan tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang. Kemudian untuk memberi efek jera kepada operator nakal yang masih nekat mengangkut pemudik, polisi menilang dan menahan 15 kendaraan tersebut. Selain itu, polisi juga memulangkan 113 orang penumpang ke tempat tinggalnya masing-masing. “Kendaraannya ditahan dan ditilang, tapi untuk penumpangnya dikembalikan ke tempat asal,” pungkas Sambodo. (rh/fin)

0 Komentar