“Kalau dinsos dan dinas pangan penerimanya berbeda-beda. Penerimanya tidak beririsan bansos provinsi dan pusat, penerimanya itu kepala rumah tangga. Kami tetap menyisir data tidak tabrakan, dan kami usahakan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Anggaran untuk fresh money di DSP3A total Rp3,225 miliar, dan DPPKP Rp1,2 miliar. Di tempat terpisah, Kepala DPPKP, Ir Hj Yati Rohayati menjelaskan, bantuan pangan ini mengacu peraturan presiden yang mengatur ketahanan pangan. Bahkan pengadaan pangannya juga harus melalui Bulog. Total anggaran Rp1,2 miliar untuk 220 RTS. (abd)