KUNINGAN – Oknum perangkat Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, berinisial KA (33) diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kuningan. Pasalnya, oknum sekdes ini membawa kabur motor Kawasaki Ninja hasil transaksi Cash On Delivery (COD) di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu R Atmaja mengatakan, tersangka KA ditangkap berikut barang bukti motor Kawasaki Ninja 250 R warna merah bernopol E 5555 GP di rumahnya, Sabtu (9/5). Penangkapan KA berawal dari laporan seorang korban penipuan bernama Heri Permanto (30) warga Kelurahan/Kecamatan Cigugur bahwa motor sport miliknya seharga 43,5 Juta dibawa kabur pelaku.
“Kasusnya bermula dari transaksi COD dari medsos Facebook. Korban menyuruh temannya mengiklankan motot Kawasaki Ninja merahnya di Facebook. Kemudian mendapat respons tersangka KA yang berminat membeli dan bersepakat menjalani transaksi di rumah korban pada hari Sabtu siang,” ujar Danu kepada Radar, Senin (11/5).
Pelaku, lanjut Danu, mendatangi rumah korban sendirian dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja warna hitam langsung bertemu dengan korban. Tersangka KA pun dipersilakan melihat-lihat motor Kawasaki Ninja merah 250 CC yang ditawarkan. Setelah menawar, pelaku meminta izin pemilik motor untuk melakukan test drive ke jalan dengan ditemani seorang teman korban bernama Wawan.
“Dari transaksi tersebut telah disepakati harga motor Kawasaki Ninja 250 R tersebut Rp43,5 juta. Sebelum pembayaran, pelaku berdalih minta izin untuk test drive di jalan raya. Dengan ditemani Wawan teman korban yang meng-upload foto motor tersebut di medsos. Saat di Jalan Raya Gunung Keling, pelaku sempat berhenti untuk alasan membeli rokok. Setelah membeli rokok, pelaku kembali naik motor. Lalu tancap gas meninggalkan Wawan yang masih berdiri di depan warung,” ujar Danu.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Wawan pun langsung menghubungi korban Heri dan mengabarkan motornya dibawa kabur pelaku. Hal ini pun langsung disikapi Heri dengan melaporkannya ke pihak kepolisian sekaligus menunjukkan motor Ninja hitam milik pelaku yang masih tertinggal di depan rumahnya.
“Berbekal barang bukti motor tersebut dan foto pelaku yang sempat diabadikan korban saat transaksi berlangsung, menjadi bekal kami untuk menelusuri keberadaan tersangka KA. Tak butuh waktu lama untuk kami menelusuri keberadaan pelaku. Hari Sabtu malam kami dapat identitas pelaku dan langsung kami datangi rumahnya sekaligus dilakukan penggerebekkan,” paparnya.