PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) terhitung, Selasa (12/5). Berdasarkan pantauan di Stasiun Cirebon Kejaksan, beberapa orang yang ingin memanfaatkan layanan tersebut mendatangi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Di posko yang dibuka di area parkir Stasiun Cirebon tersebut, calon penumpang berdatangan untuk menanyakan syarat menggunakan layanan Kereta Api Luar Biasa. Selain itu, calon penumpang juga dilakukan pengecekan surat-surat keterangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Sebagaimana diatur dalam protokol pencegahan Covid-19.
Salah satu petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon, Aji Akbar mengatakan, di hari pertama dibukanya layanan Kereta Api Luar Biasa, calon penumpang yang datang terbilang masih sepi.
“Hari pertama masih sepi. Cuma ada beberapa calon penumpang yang datang dan menanyakan,” kata Aji, kepada Radar Cirebon.
Aji menambahkan, untuk bisa mendapatkan layanan KLB, calon penumpang diharuskan membawa surat keterangan negatif Covid-19 dari klinik atau rumah sakit. Selain itu, juga diharuskan menyertakan surat tugas dari instansi terkait.
Sementara itu, beberapa calon penumpang yang datang, kebanyakan bertujuan untuk menanyakan bagaimana syarat dan ketentuan menggunakan KLB. Aji melanjutkan, hanya ada 6 orang calon penumpang saja yang lolos screening oleh Tim Satgas Covid-19 dan mendapatkan rekomendasi untuk berangkat.
“Untuk hari pertama kebanyakan pegawai BUMN dan Pegawai Swasta yang memanfatkan KA luar Biasa,”pungkasnya. (awr)