Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan Agus Mauludin SE menjelaskan, saat ini sudah dilakukan rekayasa lalu lintas untuk antisipasi arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri, terutama di jalur Siliwangi. Menurutnya, tim keamanan akan melakukan rekayasa lalu lintas yang ke arah Siliwangi Kota, di samping juga akan dilakukan pengecekan kendaraan mulai dari Bunderan Cijoho.
“Kendaraan mana yang bisa masuk atau lolos, dan yang tidak bisa akan dilempar keluar melalui jalur lain. Hal ini akan diberlakukan secara efektif mulai besok (Jumat ini) tanggal 15 Mei 2020. Kemudian akan ada pengetatan di wilayah Cikaso. Telah sepakat untuk dua dusun akan dilockdown karena terdapat 11 pasien, dua positif aktif dan 9 rapid positif. Hal Ini dilakukan dalam rangka antisipasi supaya memutus rantai sebaran, maka diberlakukan pengetatan,” tandas Agus.
Terpisah, Kades Cikaso Hidayat Noor menjelaskan, pemberlakuan lockdown di desanya sesuai instruksi Bupati Acep saat berkunjung, Kamis pagi (14/5). Diakuinya, kebijakan lockdown tersebut dilakukan dengan pertimbangan adanya warga Cikaso yang terkonfirmasi positif covid-19 hasil tes swab sebanyak 2 orang, dan 9 orang rapid reaktif.
“Sesuai instruksi lisan Bapak Bupati, bahwa Cikaso harus melaksanakan lockdown lokal. Dengan pertimbangan data terkonfirmasi positif rapid 9 orang dan positif swab 2 orang,” jelas Hidayat saat dihubungi Radar Kuningan.
Hidayat berharap agar cobaan tersebut dapat segera berakhir, dan kebijakan lockdown lokal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapannya semoga cobaan ini segera berakhir. Upaya ini (lockdown) adalah salah satu ikhtiar kita dalam upaya memutus rantai Covid-19. Kondisi warga yang terpapar sekarang alhamdulillah sudah banyak kemajuan. Kita dari pihak desa terus memberi semangat, dan sembako kita kirim untuk memenuhi kebutuhannya,” tutur Hidayat.
Pantauan Radar, penjagaan ketat dilakukan di Cikaso yang merupakan desa penghubung antara Jalan Kramatmulya menuju sejumlah desa di sebelah timur. Seperti Desa Karangmangu, Desa Bojong, dan Desa Cilaja, serta beberapa desa lainnya di wilayah Kramatmulya timur. Penyekatan jalan dilakukan di dua perbatasan, yakni perbatasan Desa Cikaso-Desa Kramatmulya, dan pertigaan Desa Cikaso menuju Desa Karangmangu dan Desa Bojong-Cilaja. (muh/ags)