Ia pun mengkritik kebijakan pemerintah yang menerapkan PSBB tanpa sasaran jelas. Mengingat di lapangan pemberlakuannya sama sekali tidak efektif.
Sementar aitu, Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas, Dikri Hopiana mengaku baru mengetahui masih adanya awak angkutan perkotaan yang belum tersentuh bantuan. Dia berharap bersama Organda bisa mengajukan data tersebut.
Terkait informasi ini, akan segera ditindaklanjuti. Termasuk berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A). (azs)