Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dinyatakan positif Covid-19. Pasien tersebut adalah Tn S (53). Ia saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Indramayu.
PENGUMUMAN penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi positif corona itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu dr H Deden Bonni Koswara, Senin (18/5).
Deden mengatakan pasien itu terkonfirmasi positif setelah pihaknya menerima hasil tes swab dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat pada Sabtu (16/5).
Dengan adanya kasus ini, lanjut Deden, maka jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu bertambah menjadi 13 orang. Untuk pasien Tn S, berdasarkan kronologi, pada tanggal 5 Mei 2020 pasien datang ke puskesmas dan ditangani oleh petugas kesehatan dengan meminta surat keterangan sehat bebas Covid-19.
Pasien datang merasakan keluhan batuk yang sudah berlangsung hampir 1 bulan. Selain itu, pasien juga meminta dilakukan rapid test sebagai bukti untuk kembali ke tempat kerjanya di Semarang. Melihat permintaan pasien, pihak Puskesmas merujuk pasien tersebut ke RS Sentra Medika Langut.
Kemudian pada tanggal 6 Mei 2020 pasien datang ke IGD RS Sentra Medika Langut pukul 08.00 WIB dan dilakukan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
Pasien tersebut selanjutnya dikonsultasikan ke dokter penanggungjawab pasien (DPJP) dan pada pukul 10.30 pasien dirujuk ke RSUD Indramayu sesuai arahan tim gugus tugas Covid-19 untuk dirawat di ruang isolasi.
Pada tanggal 14 Mei 2020 pasien dipulangkan karena melihat kondisi yang sudah membaik dan menunggu hasil swab. Kemudian pada tanggal 16 Mei 2020 didapatkan hasil swab positif Covid-19, kemudian dijemput dan dibawa ke ruang isolasi RS Bhayangkara Losarang.
Dari hasil tracing maupun tracking yang sudah dilakasanakan oleh tim surveillance dinas kesehatan, ada beberapa orang dari keluarga yang merupakan kontak erat.
Dari hasil tracing dan tracking sementara ditemui sebanyak 10 orang yang merupakan anggota keluarga Tn S. Mereka terdiri dari anak, istri, orang tua dan menantu. Ke-10 orang itu tersebar di dua lokasi berbeda. Yakni di wilayah Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Sukra.