“Jadi 112 masjid yang akan memggelar salat id, prinsip dasar tetap sesuai arahan pemerintah pusat. Intinya mengetatkan social distancing,” tandasnya.
Pemkot, kata Sutisna, sudah menerbitkan surat edaran dan masih berlaku, intinya mengikuti kebijakan pusat prinsip dasarnya mencegah covid-19.
Sementara untuk Masjid At Taqwa masih dipertimbangkan. Pemerintah kota sendiri menginginkan Masjid At Taqwa tidak melaksanakan salat id. Sebab, di beberapa tempat seperti, Masjid Agung Kuningan, Sumber, Indramayu dan Majalengka tidak menggelar salat Ied. (abd)