Hati-hati Relaksasi PSBB

hati-hati-relaksasi-psbb-mal-buka
Pengelola mal mempersiapkan tanda jaga jarak bagi pengunjung. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Selanjutnya, ketika ditemukan pengunjung yang suhunya di atas normal, pengunjung disarankan berobat ke fasilitas medis atau pulang beristirahat. “Sekuriti di pintu masuk mal kita arahkan supaya tegas. Kalau ada yang tidak pakai masker atau yang suhunya tinggi tidak boleh masuk,” tegasnya.
Kemudian, jumlah orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan juga diatur sedemikian rupa agar jangan terlalu penuh. Pengunjung lain yang hendak masuk, mesti menunggu dulu pengunjung lainya keluar. Para pengunjung juga diharapkan tidak berlama-lama. Setelah mendapatkan barang yang ingin dibeli, segera bayar di kasir kemudian pulang.
Para pengelola pusat perbelanjaan juga mesti mengumumkan secara berkala prosedur operasional pusat perbelanjaan yang sesuai standar pencegahan Covid-19. Semua tenant juga wajib membuka seluruh loket kasir yang tersedia, agar tidak terjadi penumpukan pembeli yang hendak membayar. “Antrean di kasir juga diatur sedemikian rupa agar diberi jarak,” terang Andi Armawan.

Selain itu, kasir juga harus diarahkan agar cepat menyelesaikan transaksi, agar tidak membuat kerumunan di loket pembayaran. Di setiap sudut disediakan hand sanitizer yang mesti digunakan pengunjung setelah selesai bertransaksi. “Yang paling penting dalam operasional pusat perbelanjaan ini adalah semua mengunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” tandas Andi.
Sebelumnya, Senin (18/5), pengelola pusat perbelanjaan atau mal, pasar, dan minimarket diundang ke Balai Kota Cirebon. Di hadapan Walikota Nashrudin Azis, mereka menyatakan kesanggupan menaati seluruh protokol pencegahan Covid-19.
Mulai hari ini, Rabu (20/5), operasional pusat-pusat perbelanjaan, minimarket, dan pasar, memang buka lagi seperti biasa. Jam operasional normal yaitu pukul 09.00 sampai 22.00. Jam operasional yang normal ini berjalan seiring dengan rencana PSBB tahap II yang juga akan dimulai hari ini (20/5) sampai 2 Juni 2020.
Walikota Nashrudin Azis memberikan relaksasi PSBB dengan mengizinkan pusat-pusat usaha boleh berjualan secara normal. Walikota menyebutkan, relaksasi PSBB agar disikapi pengelola dengan hati-hati. Juga memperhatikan aspirasi pengusaha dan masyarakat Cirebon untuk membuka usahanya. Prinsip hati-hati dimaksud adalah menjaga agar protokol covid-19 benar-benar diterapkan.

0 Komentar