Dalam rangka menghindari kepadatan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang, pihaknya telah menyediakan beberapa lahan parkir kendaraan. Hal ini dilakukan supaya kendaraan tidak parkir memenuhi badan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Perlu saya sampaikan, kami menyediakan Pendopo Kabupaten Kuningan untuk dijadikan tempat parkir, Lapang Pandapa Paramarta itu pun boleh untuk tempat parkir, taman kota boleh untuk tempat parkir. Sehingga tempat parkir ini tidak memenuhi tidak memakan badan jalan untuk yang lewat. Jadi mulai hari ini kita lakukan di jalur ini tidak ada yang parkir,” tandasnya.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengemukakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah dan seluruh unsur terkait saat ini sedang menerapkan PSBB, sebagai salah satu langkah dalam memutus penyebaran mata rantai virus corona. Untuk itu, Kapolres Kuningan meminta, menjelang Idul Fitri masyarakat tetap dapat melaksanakan dan menaati segala anjuran pemerintah dalam penerapan PSBB.
“Pemberlakuan PSBB ini kembali lagi ke kesadaran masyarakat. Kesadaran kita semua untuk melaksanakan aturan PSBB yang telah dibuat oleh pemerintah baik secara perorangan jaga jarak fisik atau secara sosial. Semua aturan yang dibuat kalau kita laksanakan bersama dengan disiplin, insyaa Allah kita bisa memutus rantai penyebaran virus ini terutama menjelang Lebaran yang paling kita khawatirkan,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau, agar masyarakat tetap tinggal di rumah jika tidak punya urusan penting, saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu menggunakan masker jika keluar rumah. “Jadi kalau ada warga yang keluar rumah dan ke tempat-tempat umum tidak menggunakan masker, akan disuruh kembali ke rumah, ambil maskernya, gunakan maskernya. Kemudian kita akan membubarkan aktivitas bergerombol, atau pun kalau memang tidak bisa dibubarkan harus menggunakan jarak protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (fik/ags)