JATIBARANG- Untuk menertibkan pengguna jalan saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu, Polsek Jatibarang membangun dua check point.
Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH saat memimpin langsung giat Ops Gabungan dalam rangka pemberlakukan PSBB di Kecamatan Jatibarang, Selasa (19/5).
Kegiatan yang melibatkan 20 personel terdiri dari unsur Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang itu untuk pengamanan pemberlakuan PSBB.
Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna SH mengatakan, untuk mengamankan pelaksanaan PSBB, pihaknya membangun check point yang ada di Traffic Light Jatibarang dan Pertigaan Al Hikmah Jatibarang. Selain itu, lanjutnya, Jalan Mayor Dasuki Jatibarang diberlakukan satu arah yang dijaga tim dari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.
Dijelaskan Noneng, dalam penerapan PSBB, anggota gabungan melakukan penghentian terhadap pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol penanganan Covid-19. Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak berboncengan dan menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona.
“Bagi pengendara yang tidak pakai masker kita berikan masker dan harus dipakai. Bagi para pelaku usaha untuk segera penutup tokonya selama PSBB. Kami berharap, warga mematuhi aturan PSBB,” ujarnya.
Sedangkan sebagai upaya preventif, petugas memberhentikan semua kendaraan dan memeriksa terhadap pengguna jalan yang berkendara roda dua dan roda empat, dimana pengendara diharuskan menggunakan masker. “Petugas memeriksa penumpang roda empat yang kapasitasnya berlebihan tidak sesuai aturan protokol penanganan Covid-19,” katanya.
Pihaknya juga melakukan teguran kepada pejalan kaki dan pengendara yang tidak menggunakan masker. “Kami berikan pemahaman kepada mereka untuk menyukseskan kegiatan PSBB di Kabupaten Indramayu,” tandasnya. (oni)