BPIP Kena Prank, Pemenang Lelang Motor Tak Bisa Membayar

Konser-amal-bpip-pengusaha-m-nuh
Lelang motor listrik Gesits di acara konser virtual yang dilaksanakan BPIP. Lelang amal ini sedianya disumbangkan untuk penanganan covid-19.
0 Komentar

JAKARTA – Konser musik virtual yang dihelat BPIP ibarat kena prank. Muhammad Nuh alias M Nuh, pengusaha asal Jambi pemenang lelang motor Gesits ternyata tak mampu membayar motor itu.

Seperti diketahui, M Nuh berhasil menjadi pemenang lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Jokowi senilai Rp2,5 miliar.

Rupanya, M Nuh bukan pengusaha. Dia hanya buruh harian asal Jambi dan sempat digelandang ke kantor polisi, dengan tuduhan melakukan penipuan dan tidak membayar Gesits.

Baca Juga:Mengenang Dua Dasawarsa ReformasiCatatan Dua Dasawarsa Reformasi

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Kuswahyudi, polisi hanya meminta keterangan M Nuh. Polisi tak menahan pria tersebut.

“Hanya diambil keterangan,” kata Kuswahyudi saat dihubungi hari ini, Kamis, 21 Mei 2020.

Meski begitu dia tak mau menjelaskan detil alasan polisi memeriksa M Nuh. “Dia yang heboh itu, sudah tahulah hebohnya apa. Yang penting pada intinya tidak ditangkap dan tidak ditahan,” kata dia.

Dalam lelang yang dihelat BPIP melalui konser amal virtual, M Nuh membuat heboh. Dia mengaku sebagai pengusaha dan berhasil mendapatkan motor listrik Gesits dengan tanda tangan Presiden Jokowi seharga Rp2,5 miliar.

Mestinya, uang Rp2,5 miliar itu disumbangkan untuk penanganan covid-19.

IDENTITAS M NUH

Foto dan KTP yang bersangkutan juga beredar luas di aplikasi pesan singkat whatsApp warga Jambi.

M Nuh memiliki nama lengkap Muhammad Nuh. Ia merupakan warga RT/RW 020/000, Desa Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang tertera pada KTP yang beredar, M Nuh lahir di Jambi pada 19 Maret 1974, beragama Islam dan sudah beristri.

Baca Juga:Rentetan Tenaga Medis Indramayu Terpapar Covid-19Setelah Perawat, Giliran Dokter di Indramayu Positif Covid-19

Dalam kartu tanda penduduk yang bersangkutan, tertera status pekerjaannya yakni berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BLH). (yud)

0 Komentar