Ada Masalah Pribadi, Korban Karangkendal Sempat Cari-cari Pelaku

Ada Masalah Pribadi, Korban Karangkendal Sempat Cari-cari Pelaku
MENUNGGU: Keluarga sedang menunggu jenazah Heryanto dari RS Bhayangkara Losarang Indramayu di rumah duka, kemarin (22/5). FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Masalah pribadi disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya kasus pembunuhan di Desa Karangkendal. Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda SIK SH MSi melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja SH MH menyebutkan dari keterangan tersangka, didapati fakta jika korban dan pelaku terlibat masalah pribadi sejak dua hari sebelum insiden berdarah itu terjadi.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, sudah ada masalah sebelumnya. Korban sejak dua hari yang lalu mencari-cari tersangka,”ujarnya, Sabtu (23/5).

Namun demikian, Iptu Ngatidja belum membeberkan penyebab korban mencari pelaku. “Informasinya persoalan lama, masalah pribadi, masih kita dalami kebenaran keterangannya,”imbuhnya.

Baca Juga:Antrean BST Membeludak, Protokol Covid-19 TerabaikanDua Pasien Positif di Majalengka Sepasang Suami-Istri

Untuk diketahui peristiwa berdarah tersebut pecah pada Kamis (21/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Dimulai dari pertemuan tidak sengaja antara korban dan tersangka di depan Gang Mledre di desa tersebut.

“Pada saat itu dari arah selatan korban SM melintas membonceng A dan dari arah utara tersangka ST dibonceng O. Ketika mereka berhenti di depan saksi, keduanya langsung turun dan saling dorong mendorong, pada saat itu sempat dilerai,” jelasnya.

Ditambahkan mantan Panit Reskrim Polsek Utbar tersebut,  korban dan tersangka kemudian masuk ke dalam Gang Mledre. Tak lama kemudian, saksi mendengar ada teriakan minta tolong dari seorang ibu di dalam gang.

“Mendengar itu lalu beberapa rekan saksi langsung masuk ke dalam Gang Mledre yang berpapasan dengan tersangka ST yang keluar dari Gang Mledre. Selanjutnya saksi dan teman saksi masuk ke dalam gang dan melihat korban SM meringis kesakitan sambil memegang perut yang berlumuran darah,”paparnya.

Melihat kondisi korban yang berlumuran darah, beberpa rekan korban dan warga sekitar langsung berusaha memberika. pertolongan dan langsung mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RS Pelabuhan dan sampai di IGD korban dinyatakan meninggal dunia,”ungkapnya.

Polisi yang menerima laporan, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dibantu warga sekitar dan beberapa pihak lainnya akhirnya tersangkat berhasil dibekuk ketika sedang bersembunyi di bangunan kosong.

Baca Juga:Sempat 0 Kasus, Pasien Positif Corona Majalengka Bertambah 2Jelang Lebaran, Polres Majalengka Amankan 71 Botol Miras

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka kita amankan dalam waktu 6 jam usai kejadian. Barang bukti yang kita amankan ada Barang Bukti 1 (satu) bilah badik serta baju dan celana korban yang berlumuran darah. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (dri)

0 Komentar