Beredar Video Habib Bahar di Nusakambangan, Begini Penjelasan Kemenkumham

habib-bahar-nusakambangan
Habib Bahar Bin Smith di Nusakambangan. Foto: Tangkapan Layar
0 Komentar

JAKARTA – Sejumlah video di YouTube beredar terkait Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Salah satunya video yang diunggah oleh akun Jowo Sejati. Video yang diunggah pada 24 Mei 2020 itu sudah ditonton ribuan kali.
Dalam video berdurasi 4.36 menit itu, Habib Bahar menceritakan tentang kondisinya selama di dalam Lapas Batu dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan dirinya mendapatkan perlakuan yang sangat baik sesuai SOP sejak dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Batu Nusakambangan.
“Alhamdulillah saya ingin sampaikan pertama kepada keluarga, umi, istri dan anak anak saya, kedua saya sampaikan kepada murid-murid saya, ketiga kepada seluruh umat Islam dan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Bahwasanya saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur dan dari Gunung Sindur dibawa kesini, di Lapas Batu Nusakambangan.
Mulai dari saat itu sampai sekarang saya dalam keadaan sehat walafiat, Alhamdulillah. Dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik, saya diperlakukan dengan bagus, saya diperlakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SOP,” kata Habib Bahar dalam video itu.
Kepala Lapas Batu Erwedi Supriyatno membenarkan jika video yang beredar di YouTube tersebut dibuat di Lapas Batu Pulau Nusakambangan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah, Marasidin Siregar menjelaskan memang hal itulah yang terjadi. Kondisi Habib Bahar di Lapas Batu baik.
“Apa yang dia sampaikan dalam video begitulah adanya kondisinya sekarang di Lapas Batu Nusakambangan,” jelasnya.
Salah satu pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, mengatakan video tersebut tidak disebarkan pihak keluarga maupun pengacara. Bahkan ia menyebut keluarga keberatan video itu beredar.
“Bukan beredar dari pengacara maupun keluarga. Awal mulanya, sekitar jam 12 saya terima. Karena pihak keluarga diberikan dan diamanahkan untuk tidak disebar. Dan keluarga amanah dan tidak menyebarkan,” ujar Azis Yanuar. (yud/detik)

0 Komentar