MAJALENGKA-Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Majalengka akan kembali beraktivitas seperti biasa pada Selasa (26/5). Sekretaris Daerah (Sekda) H Eman Suherman memastikan tidak ada cuti bersama lebaran.
“Jadi besok tepatnya pada Selasa, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah kembali beraktivitas,” ungkapnya.
Sementara itu pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah akan dilaksanakan di akhir Desember 2020. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 440 tahun 2020, Nomor 03 tahun 2020, dan Nomor 03 tahun 2020.
Baca Juga:Ada Masalah Pribadi, Korban Karangkendal Sempat Cari-cari PelakuAntrean BST Membeludak, Protokol Covid-19 Terabaikan
“Sudah ditetapkan bahwa pengganti cuti bersama Lebaran 2020 adalah pada akhir Desember. Tepatnya pada hari Senin hingga Kamis, Tanggal 28-31 Desember 2020,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga berharap dengan waktu libur yang singkat ini, ASN dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin. Jika ada ASN yang tidak masuk kerja setelah libur Lebaran, menurutnya akan ada sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang diberlaku.
“Untuk itu saya berharap seluruh ASN untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPD Korpri Kabupaten Majalengka, Drs H Abdul Gani MSi para ASN mengimbau para ASN agar tetap semangat dan disiplin.
“Semoga pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga aktivitas bisa seperti biasa,” ujarnya. (bae/ara)