JAKARTA – Beberapa hari terakhir beredar selebaran yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan ulama, kiai dan ustadz di seluruh Indonesia agar mewaspadai rapid test Covid-19 masal.
Dalam selebaran itu, disebutkan bahwa rencana test corona massal itu merupakan modus operandi dari PKI atas perintah negara komunis Tiongkok untuk menghabisi para toko agama Islam baik di Indonesia maupun di negara muslim lain.
Masih dalam selebaran itu, disebutkan bahwa jika ulama, kyai dan ustadz itu melakukan rapid test maka akan dinyatakan positif Covid-19. Lalu dikarantina dan disuntik dengan dalih pengobatan. Padahal itu suntikan racun untuk membunuh para tokoh Agama Islam.
Terkait selebaran tersebut, Sekertaria Jenderal MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa MUI tidak mengeluarkan surat tersebut. Dia pun menegaskan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Berita hoaks,” kata Sekjen MUI, Anwar Abbas dikutip Pojoksatu.id dari Jawa Pos, Senin (25/5/2020).
Anwar menekankan, MUI tidak pernah mengeluarkan selebaran tersebut. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya akan surat selebaran dan menelan mentah-mentah pernyataan dalam selebaran tersebut.
“Karena dipastikan disebar oleh orang tak bertanggung jawab yang mencatut nama MUI. Masyarakat diminta bisa tetap tenang,” tegas Anwar. (yud/pojoksatu)