MAJALENGKA – Aparat gabungan getol dengan operasi penyekatan di berbagai wilayah. Tak sedikit pemudik dan yang melakukan perjalanan arus balik mesti gigit jari. Mereka diputar balik ke daerah asal karena berbagai hal.
Di Pos Penyekatan Lemahwungkuk Kota Cirebon misalnya. Selasa (27/5/2020) pagi, sedikitnya 19 motor dan 5 mobil diputar balik petugas karena tidak memiliki Surat izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Sementara di Pos Penyekatan Weru lebih banyak lagi. Tedapat 68 pengendara yang diputar balik karena tidak memiliki SIKM ataupun dokumen lainnya yang memperbolehkan lintas wilayah.
Meski begitu, mobilitas masyarakat tetap tidak bisa dibatasi. Banyak keperluan yang tidak bisa ditunda untuk ditunaikan.
Hanya saja, ada yang menempuhnya dengan cara resmi. Namun, ada juga yang berusaha melewati penjagaan dengan melintasi jalur-jalur tikus menuju Jakarta dan sekitarnya.
Warga Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalangka, H Rohmat salah satunya. Dia bersama 5 anggota keluarganya berangkat ke Kabupaten Bekasi untuk bersilaturahmi dengan kakak dan keluarga besar. Tepatnya di Bekasi Utara.
Mereka berangkat Selasa (27/5/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari dari kediaman di Kasokandel. Lantaran mendadak, Rohmat mengaku tidak sempat mengurus surat keterangan apapun. “Ya pasrah saja. Kalau sama petugas disuruh putar balik, ya balik lagi,” ujar Rohmat, kepada Radar Cirebon.
Namun, sepanjang perjalanan, Rohmat tidak menemui kendala berarti. Bahkan sudah tiba di Bekasi Utara sekitar pukul 07.00 WIB. Meski harus memutar cukup jauh, namun ia tetap bisa sampai di tujuan dengan selamat dan tanpa pemeriksaan. “Alhamdulilah saya memilih lewat jalan tikus, akhirnya bisa sampai jam 07.00,” tuturnya.
Seorang warga Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, H Aang Ch Machdaly juga melakukan perjalanan ke ibu kota. Senin (25/5/2020) dia bermaksud menengok cucunya yang baru lahir di Jakarta.
Sadar dengan risiko perjalanan di tengah wabah covid-19, dia ingin mengikuti prosedur demi keamanan dan kenyamanan di perjalanan. Jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengurus keperluan administrasi dan mendapatkan surat dari Dinas Kesehatan. “Alhamdulilah diperjalanan lancar dan bisa kembali lagi ke Majalengka Rabu (27/5). (ara)