“Saya menekankan kembali posisi Indonesia terkait masalah Palestina tidak akan berubah. Saya berharap pada kepemimpinan AS mencegah Israel menjalankan rencananya meneruskan aneksasi di Tepi Barat,” kata Retno menyampaikan isi percakapannya dengan Mike Pompeo, panggilan populer menteri luar negeri AS.
Israel, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, berencana mengambil paksa seluruh wilayah Tepi Barat pada 1 Juli 2020. Rencana itu mendapat dukungan dari Presiden AS Donald Trump, tetapi ditentang oleh Palestina serta sebagian besar negara di Eropa dan Asia.
PANDEMI TIDAK MENGHENTIKAN PERANG BERSENJATA
Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB, Menlu Retno menekankan bahwa pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Data yang ada bahkan menunjukkan sebaliknya, dimana konflik semakin meningkat. “DK PBB memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata di masa pandemi”, tandasnya.
“Pandemi Covid-19 menambah penderitaan penduduk di wilayah konflik dan semakin mempersulit upaya kita dalam melindungi warga sipil,” ujar Menlu Perempuan Pertama Indonesia ini.
Dalam pernyataannya di hadapan negara-negara anggota DK PBB, Menlu RI menekankan tiga hal penting yang perlu dilakukan saat ini guna menjawab tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di tengah pandemi COVID-19.
Pertama, pentingnya pemberlakuan jeda kemanusiaan di masa pandemi COVID-19. Indonesia mendukung seruan Sekjen PBB untuk melakukan gencatan senjata global di seluruh situasi konflik, termasuk di Afghanistan. “Indonesia bersama dengan Norwegia, Jerman, Qatar dan Uzbekistan meluncurkan Joint Statement yang mendukung gencatan senjata di Afghanistan,” ujar Menlu RI.
Kedua, memastikan ketaatan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Konflik Palestina merupakan contoh konkret dimana hukum humaniter sangat dibutuhkan. “Palestina tidak hanya menghadapi pandemi COVID-19, namun juga harus menghadapi aneksasi yang masih terus dilakukan. Oleh karenanya, masyarakat internasional harus mencegah aneksasi lebih lanjut terhadap Palestina” tegas Menlu RI.