Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5). Kemudian, Pemerontah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi New Normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu.
Rencananya, pukul 14.00 WIB siang ini akan dilaksanakan video conference antara gubernur dengan para kepala daerah se-Jawa Barat. (dri)