JATIBARANG- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kabupaten Indramayu akan berakhir hari ini (29/5).
Sejumlah masjid di Jatibarang, menggelar salat Jumat. Dalam pelaksanaannya, banyak masjid yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya Masjid Jami Nurul Huda Jatibarang. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat menyediakan dua bilik sterilisasi. Setiap jamaah salat Jumat yang hendak masuk masjid harus melewati bilik itu.
Ketua DKM Jami Nurul Huda, KH Masruhin Sarwany menuturkan, selama pelaksanaan PSBB pihaknya tetap mengadakan kegiatan salat Jumat dengan berpedoman pada protokol penanganan Covid-19. Masruhin mencontohkan, diantara penerapan protokol kesehatan adalah jamaah diwajibkan mengenakan masker, DKM menyediakan dua bilik sterilisasi bagi jamaah yang hendak masuk area masjid dan menyediakan tempat cuci tangan.
Selain itu, lanjut Kiai Masruhin, pihaknya juga menerapkan physical distancing dengan memberi tanda jarak aman.
Sementara itu, salah seorang jamaah salat Jumat, Fajar (36) mengatakan, hanya Masjid Jami Nurul Huda Jatibarang yang dalam pelaksanaan ibadah salat Jumat benar-benar menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 secara maksimal. Tidak sebatas menggulung karpet masjid saja, namun diberikan tanda jarak, dan menyediakan bilik sterilisasi.
“Profesi saya karyawam swasta yang sejak PSBB keliling terus. Hampir semua masjid saya singgahi, paling baik penerapan protokol kesehatannya ya masjid ini. Yang lainnya meski sudah gulung karpet, tidak ada tanda jarak jamaahnya, dan tidak ada bilik sterilisasi, kan rawan,” tuturnya.
Fajar berharap semua sarana ibadah memiliki dan menyediakan fasilitas keamanan yang memadai untuk mencegah penyebaran Covid-19. (oni)