CIREBON -Teka teki surat Gubernur Jawa Barat terkait penunjukkan Nanin Hayati Adam MSi sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon akhirnya terjawab sudah.
Surat dari gubernur Jawa Barat telah diterima walikota Rabu 27 Mei 2020 dan langsung diserahkan Asisten Administrasi Umum Pemprov Jabar. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), H Anwar Sanusi SPd MSi membenarkan terkait informasi ini.
“Kemarin hanya menerima dari WA, dan yang resmi kemarin pak asisten administrasi umum Pemprov menyerahkan SK langsung ke walikota,” kata Anwar. SK gubernur, menyatakan penjabat Sekda kota Cirebon atas nama Nanin Hayati Adam dan SK tersebut tertanggal 22 Mei 2020.
Setelah SK diterima walikota, selanjutnya akan ada proses sertijab. Rencananya Selasa, 2 Juni 2020. “Saya nanti sertijab dengan Ibu Nanin,” tuturnya.
Sertijab dilaksanakan secara virtual, karena tidak semua bisa masuk ke Ruang Adipura. Yang akan hadir Forkopimda dari Bandung, saksi 2 orang, 2 orang yang akan sertijab, dan Forkopimda Kota Cirebon.
Dari Bandung yang datang dari Pemprov hanya tiga orang, tetapi belum diketahui siapa saja yang akan hadir. “Nanti ada serah terima memori jabatan,” ujarnya.
Anwar Memilih menyerahkan sepenuhnya ke gubernur, karena masa jabatannya selesai tanggal 26 Mei 2020, dirinya selanjutnya kembali ke BKPPD. “Selanjutnya saya kembali menjadi kepala BKPPD,” ujar Anwar. (abd)