Kembali ke Pesantren, Ini Yang Harus Disiapkan Santri

Kembali ke Pesantren, Ini Yang Harus Disiapkan Santri
DIGELANDANG: Tujuh pelaku penjual surat bebas Covid-19 telah diamankan aparat Polres Jembrana dan Polda Bali. Modusnya, para pelaku memanfaatkan SE 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk warga yang boleh bepergian ke luar daerah dengan persyaratan dan kriteria tertentu. ---FOTO: RADAR BALI
0 Komentar

Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengadaan tes kesehatan bagi santri dan ustad yang akan kembali ke pesantren di setiap daerah. Sarana dan prasarana juga harus diperhatikan guna peningkatan kualitas kesehatan dan gizi santri.
“Selain itu (dengan) Kementerian Perhubungan, agar dapat memberikan fasilitas transportasi bagi santri dan ustaz yang akan kembali ke pondok pesantren,” imbuhnya.
Kamarudin juga mengharapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan radiogram kepada pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung penerapan kenormalan baru di pondok pesantren.
“Koordinasi dilakukan agar pembelajaran yang akan dijalani santri tetap berjalan lancar dan semestinya,” ujarnya.
Kemenag juga tengah berupaya menyusun metode baru untuk santri yang belum bisa kembali ke pondok pesantren. Sarana prasarana pendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali dikaji agar lebih maksimal.
“Mempersiapkan sarana prasarana pesantren menghadapi kondisi new normal. Memberikan bantuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pondok pesantren,” pungkasnya. (der/fin)
 

0 Komentar