Dikatakannya, dampak sosial dan diskriminasi sempat terjadi pada tenaga kerja asal Cikaso. Di antaranya pekerja harian seperti buruh bangunan yang tiba-tiba diberhentikan.
“Kemudian kami mengalami ditolaknya angkutan sampah dari Cikaso. Tapi Alhamdulillah sekarang sudah normal kembali,” kenang Hidayat.
Setelah sempat dilakukan PSBB diperketat selama 5 hari yang berakhir 29 Mei kemarin, kini warga Cikaso selayaknya kembali mendapatkan hak-haknya, kembali ke kehidupan normal sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku se-Kabupaten Kuningan. (bud/ags)