MAJALENGKA – Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menginstruksikan kepada Pemcam Rajagaluh dan pemerintah desa (Pemdes) Sadomas untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown desa. Hal tersebut menyusul adanya satu orang warga desa Sadomas kecamatan Rajagaluh positif Covid-19.
“Kita sudah instruksikan secara langsung untuk karantina wilayah. Satu orang warga Sadomas ini berprofesi sebagai sopir bus AKAP,” kata bupati melalui pesan singkatnya, Senin (1/6).
Ketua umum Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Majalengka ini menjelaskan yang bersangkutan jenis kelamin laki-laki itu merupakan sopir bus yang biasa beroperasi ke wilayah Jakarta.
Pada tanggal 21 Mei 2020 lalu, yang bersangkutan melakukan perjalanan dengan membawa bus beserta kernetnya. Rencananya mereka akan menuju Jakarta. Namun setibanya di karawang yang bersangkutan di instruksikan untuk putar balik karena persyaratan surat keterangan sehat tidak lengkap.
“Oleh karena itu yang bersangkutan langsung menuju ke RS Mitra Plumbon untuk melakukan cek kesehatan. Hasil rapid test reaktif dan langsung pulang ke rumah untuk melakukan isolasi diri,” jelasnya.
Dalam isolasi mandiri tersebut, lanjut Karna, pada hari ke 10 yang bersangkutan dilakukan rapid tes ulang dengan hasil positif. Pada Sabtu 30 Mei 2020 sekitar pukul 9.00 WIB langsung lapor ke TIM TGC Dinas Kesehatan.
Petugas langsung memeriksa dan mengambil swab sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam hasil pemeriksaan swab, yang bersangkutan dinyatakan positif. Petugas langsung menjemput yang bersangkutan untuk kemudian di larikan ke ruang isolasi di RSUD Majalengka.
“Tim dari Puskesmas Rajagaluh menjemput yang bersangkutan tadi siang sekitar pukul 13.45 WIB. Saat ini pasien sudah di rujuk ke RSUD Majalengka,” tandasnya. (ono)