Calhaj Diminta Bersabar

Virus-Outbreak-Mideast-Saudi-Arabia
Para pekerja membersihkan Masjidil Haram Makkah beberapa hari sebelum diberlakukan penghentian secara resmi seluruh aktivitas umrah. Foto: AP/Amr Nabil
0 Komentar

PEMERINTAH melalui Kemenag telah memutuskan untuk membatalkan haji 1441H/2020M. Di daerah, keputusan ini mulai disosialisasikan. Seperti di Majalengka, kemarin, Kantor Kemenag Majalengka menggelar rakor dengan melibatkan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dan pihak MUI. Agenda itu bertempat di aula Kantor Kemenag Majalengka.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka DR H Yayat Hidayat MAg pada kesempatan itu menyatakan rakor dilaksanakan untuk sosialisasi terkait pembatalan haji sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji 2020.
Dikatakan, pembatalan haji untuk keselamatan jamaah haji dan semua pihak dari Covid-19. Ia juga mengakui biaya pelunasan bisa diambil. Itu hak calon jamaah haji. Tapi, katanya, ada prosedur dan ketentuan yang berlaku jika calhaj ingin mengambil biaya pelunasah haji. “Dan kami harap kepala KUA dan pengurus KBIH sosialisasikan kepada para calhaj,” ucap Yayat.
Sementara Plt Kasi Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Majalengka Drs H Hasan Sarif mengatakan kuota haji tahun 2020 untuk Majalengka mencapai 1.150 calhaj regular. Pada tahap pertama sudah lunas sebanyak 1.105 dan tahap ke-2 untuk lansia berjumlah 54 orang. Sehingga calhaj yang sudah lunas mencapai 1.159 orang. “Untuk persyaratan paspor yang sudah jadi sebanyak 1.105 sudah ada di kanwil dan akan diberikan kepada para ketua KBIH,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Majalengka Drs KH Anwar Sulaeman MMPd mengapresiasi positif keputusan pemerintah yang membatalkan ibadah haji tahun ini karena pandemi corona. Ia mengatakan keputusan ini demi kemaslahatan umat.
Senada, Ketua Forum KBIH Kabupaten Majalengka H Iman Suherman menyatakan pihaknya menyambut positif penundaan pelaksanaan ibadah haji demi keselamatan jamaah.
Pria yang juga Ketua KBIH Al Ihsan Leuwimunding ini mengatakan bila dipaksakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19, maka ketenangan jamaah juga terganggu dan biaya yang bakal dikeluarkan nanti akan lebih besar.
Ia pun berharap agar para calhaj tidak perlu melakukan pengembalian dana BPIH karena sudah diniatkan untuk beribadah haji. Apalagi nanti akan merepotkan banyak pihak. “Kami berharap para calhaj untuk bersabar dan semoga tahun depan diberikan kelancaran untuk melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang dan nyaman,” harapnya.

0 Komentar